PELAKSANAAN BUDAYA POLITIK DI
KABUPATEN GOWA
OLEH:
NAMA
KELAS: XI IPA 1
MADRASAH ALIYAH SYEKH YUSUF
2012/2013
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………………………………….
DAFTAR ISI
………………………………………………………………………………………………….
BAB I:
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG……………………………………………………………………………………….
TUJUAN
……………………………………………………………………………………………………..
HIPOTESA
…………………………………………………………………………………………………..
BAB II:
PEMBAHASAN
BUDAYA
POLITIK ……………………………………………………………………………………….
BUDAYA
POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT GOWA………..
PENTINGNYA
SOSIALISASI PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK …………………
PERAN SERTA
BUDAYA POLITIK PARTISIPAN……………………………………………..
BAB III:
PENUTUP
SIMPULAN
………………………………………………………………………………................
SARAN ……………………………………………………………………………………………………
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………………………………………….
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya
panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan
rahmatnyalah maka saya boleh menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat
waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Analisi kekhalifahan setelah jaman nabi", yang mmenurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari sejarah agama islam.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggu perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Makassar , 19 Desember 2012
"Penulis"
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Analisi kekhalifahan setelah jaman nabi", yang mmenurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari sejarah agama islam.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggu perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Makassar , 19 Desember 2012
"Penulis"
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun
tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu,
pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik, dan bahkan
penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut
menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya
yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa politik
merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum
menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya.
1.2 TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu
politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat
1.3
HIPOTESA
Dalam ideologi pancasila, rakyat Indonesia harus
berpartisipasi dalam pembangunan melalui membayar pajak tepat waktu, atau ikut
serta dalam pemilihan umum dengan menggunakan hak pilihnya .
politik indonesia mengalami kemajuan pesat,politik dikuasai
oleh pihak kapitalis orang berpolitik di embargo hak hak politiknya sehinga
tidak memaksiamlkan perlawananya memecah dominasi kapitalis dengan politik
terbuka, politik indonesia masih sangat tertutup untuk masrakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 BUDAYA POLITIK
1. Pengertian
budaya politik
a. Pengertian
budaya
Secara etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa
bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa
Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasala dari bahasa Sanskerta yaitu
buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal.
Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi
seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan
sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik manusia dengan cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta ,
kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Salah satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah
system kemasyarakatan yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau
politik. Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam
upaya memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
b. Pengertian
Politik
Pada umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai
bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara yang menyangkut
proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan
itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan
berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok
politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan
pembagian kekuasaan.
Pengambilan keputusan menyangkut seleksi antara beberapa
alternative dan penyusutan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah
dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan
kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian
sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan itu, perlu dimiliki
kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai, baik untuk membina kerja sama
maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin akan timbul dalam proses
tersebut.
a. Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal dari kata “polis”
yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang
menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan
kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan
yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi
hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu atau kelompok
individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam
arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur
hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh,
dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut
serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
b. Suasana
Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan
menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik pemerintahan yang
berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta
hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan
politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota
masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut sebagai
kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai
input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
d. Pendidikan
politik
Panggabean memberikan batasan pendidikan politik sebagai
cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya dari generasi ke generasi.
Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan
lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik
yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan empiric ialah
keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai sifat hakikat dari
system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat yang
bersangkutan.
2.2 BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG
DALAM MASYARAKAT GOWA
1. Masyarakat
Politik
a. Definisi
Negara
Berbicara soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas
masalah Negara. Negara timbul karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia
yang beraneka ragam yang menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi
kebutuhan mereka. Kerja sama ini timbul karena setiap orang tidak mampu
memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri. Karena itu, sesuai dengan
kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas sendiri dan bekerja
sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian
disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan
politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk
mengatur hubungan masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian
disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan
politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk
mengatur hubungan masnisia dalam masarakat dan menertibkan gejala-gejala
kekuasaan dalam masyarakat.
b. Sifat-sifat
Negara
Menurut Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap Negara
mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
Ø Sifat memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan
ditaati dalam rangka mewujudkan ketertiban masyarakatsehingga Negara memiliki
sifat memaksa. Nagara memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara
legal. Sarana untuk itu antara lain polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa
ini berbeda dengan organisasi lainnya karena aturan-aturan yang dikeluarkan
oleh ngara lebih mengikat.
Ø Sifat monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam
menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan
apapun demi kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Ø Sifat Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing),
maksudnya semua peraturan perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua
orang tanpa terkecuali. Misalnya, peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk
semua warga Negara. Sifat mencangkup ini sangat penting untuk diperhatikan
karena setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus dipahami dan
dipatuhi oleh setiap warga Negara.
Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli
ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik
dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh
sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes
terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan
yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak
kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan
lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama
dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang
biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan.
Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa
kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden
dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27
Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu
tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu
dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok
lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai
akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari
pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai
akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan
sebagainya.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan
nasional di bidang politik, yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan
factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology,
ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang
menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik, meluputi sebagai
berikut :
Ø Adanya ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu
realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi
kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami,
diyakini, dihayati, dan diamalkan serta diamankan oleh seganap lapisan
masyarakat.
Ø Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu
mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan
dukungan dari rakyat.
Ø Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu
menyelenggarakan pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu
menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu
melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta
suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
Ø Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin
nasional, dan dinamika social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan
aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan
nasional.
2. Tipe-tipe
Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe
budaya, antara lain :
a) Budaya
Politik Parokial
Budaya politik parochial berlangsung dalam masyarakat
tradisional, dimana masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang
sangat kecil. Para pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan
perananya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat
cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran
yang menonjol dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka
mengakui adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.
b) Budaya
Politik Kaula
Dalam budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat
mempunyai minat, perhatian, mungkin pula kesadaran, terhadap system
keseluruhan, terutama dari segi output politik. Orientasi anggota masyarakat
yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari pernyataannya, baik berupa
kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap bermusuhan terhadap system
politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat dapat dikatakan sebagai
posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau
mengubah system politik, dan oleh karena itu, menyerah saja kepada segala
kebijaksanaan dan keputusan para pemegang jabatan politik dianggap oleh
masyarakat sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi
ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat kecuali menrima system politik
sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti segala instruksi dan anjuran
pimpinan politiknya.
c) Budaya
Politik Partisipan
Budaya politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat
yang aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari
setiap hak dan tanggung jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan
dapat menilai dengan penuh kesadaran system politik secara totalitas, input dan
output maupun possisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota
msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang
dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak
lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat.
Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh,
dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui opini-opini
di media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila
menemukan penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
2.3 PENTINGNYA SOSIALISASI
PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK
1. Cara-cara
Berpolitik dalam Masyarakat
Perkembangan demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi
kehidupan politik di Indonesia. Munculnya partai-partai politik turut
menyemarakkan proses demokrasi. Akan tetapi, banyak hal yang harus dikaji
ketika hubungan antara elit poltik dan massa pendukungnya belakangan ini seolah
sekedar hubungan antara anak dan bapak yang belum dijiwai oleh semangat
demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam menentukan figure-figur pemimpin bangsa
kurang berpikir secara rasional karena masih bersikap paternalistis dan
feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan suatu bangsa yang
sarat dengan heterogenitas seperti Indonesia yang sangat membutuhkan ketahanan
dan stabilitas politik.
Guna mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan
politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik
perlu diupayakan adanya tata cara berpolitik yang didasarkan pada kenyataan
obyektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara. Oleh karena itu, kehidupan
politik dalam Negara harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan
martabat manusia.dalam system politik, Negara harus mendasarkan pada tuntutan
hak dasar kemanusiaan yang dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut Hak
Asasi Manusia.
2. Penerapan
Budaya Politik
Pelaksanaan budaya poltik secara demokratis perlu dipahami
oleh setiap warga Negara Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara.
Menurut Miriam Budiardjo, penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan
menerapkan nilai-nilai berikut :
Ø Menyelesaikan perselaisihan secara damai dan melembanga.
Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan yang dalam
alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan harus dapat
diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai kompromi,
consensus, atau mufakat.
Ø Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu
masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa
factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan.
Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap
perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
Ø Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat
demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup
d’ etat dianggap tidak wajar.
2.4 PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Komunikasi
Politik
Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan
sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional. Komunikasi politik secara
vertical maupun horizontal baik didalam suprastruktur maupun infrastruktur
dimaksudkan untuk mewujudkan adanya pengertian-pengertian politik yang dapat
diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan
politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan tujuan partai
politik juga seharudnya adalah sama dengan tujuan politik yang termaktub dalam
UUD Negara.
2. Partisipasi
Politik
Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya
politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system
politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan
yang ada di Negara kita budaya politik selalu terkait dengan system politik
yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat
diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
Ø Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik
dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu.
Ø Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Ø Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat
BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Sebagai
bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara
dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari
luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara
republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2 SARAN
Dalam
berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang
sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari
berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Sujianto.
Muhlisin,. (2007). Praktik Belajar Kewarganegaraan. Editor: Friska Liberti.
Jakarta. Ganeca Exact.
0 komentar:
Posting Komentar